Minggu, 08 Desember 2019

SEJARAH GEDUNG BALAI BUDAYA PANDEGLANG EKS GEDUNG PENDOPO KEWEDANAN PANDEGLANG


GEDUNG BALE BUDAYA PANDEGLANG
EKS GEDUNG PENDOPO KEWEDANAAN PANDEGLANG
Pina Yulianti
2288180023
Abstrack
Banten Adalah sebuah provinsi  wilayah paling barat di Pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini pernah menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat, tetapi menjadi wilayah pemekaran sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000. Pusat pemerintahannya berada di Kota Serang. Pandeglang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten yang memiliki beberapa bangunan bersejarah di Pandeglang. Salah satunya yaitu gedung Balai Budaya yang pada saat itu merupakan bangunan Pendopo Kewedanaan Pandeglang. Penulis kali ini akan membahas mengenai Sejarah bangunan Balai Budaya Pandeglang yang dahuliu dijadikan termpat administratif pemerintahan colonial Hindia Belanda yang ditandai dengan adanya bangunan bekas gedung Pendpo Kewedanaan Pandeglang yang sekarang dialih fungsikan sebagai Balai Budaya Pandeglang.
Kunci: Sejarah, Balai Budaya, bangunan, Arsitektur


PENDAHULUAN
Provinsi Banten merupakan salah satu Provinsi yang terletak di Pulau Jawa, tepatnya di bagian yang paling Barat Pulau Jawa. Provinsi Banten yang sebelumnya adalah wilayah Provinsi Jawa Barat ini dimekarkan menjadi Provinsi sendiri pada tanggal 17 Oktober 2000 berdasarkan dasar hukum UU No. 23 Tahun 2000. 
Pandeglang berada di bawah keresidenan Banten, sebagai ibukota dari wilayah Banten Tengah. Meskipun begitu, Pandeglang bukan merupakan sebuah kabupaten, tapi memiliki posisi sebagai daerah administratif yang menentukan dalam perpolitikan pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada saat itu (Dahlan dan Lasmiyati, 2007). Penetapan Pandeglang sebagai sebuah kabupaten terdapat dalam Staatblad Nomor 73 Tahun 1874, tentang pembagian daerah, dalam Ordonansi tanggal 1 April 1874. Dengan demikian, berdasarkan surat keputusan tersebut, Pandeglang merupakan kota yang didirikan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Hal tersebut diperkuat dengan bukti tinggalan bangunan kolonial yang ada di Kota Pandeglang, yang mengindikasikan bahwa kota ini memiliki tata kota kolonial bentukan pemerintah Hindia Belanda pada masa lalu. Salah satu bukti dari segi bangunan yaitu adanya bangunan eks gedung Pendopoo Keewedanaan Pandeglang yang sekarang dialih fungsikan sebagai Balai Budaya Pandeglang yang saat masuk kedalam wilayah lingkungan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pandeglang.

PEMBAHASAN
Banten merupakan provinsi yang berdiri berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2000 secara administratif, terbagi atas 4 Kabupaten dan 4 Kota yaitu : Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Cilegon, dengan luas 9.160,70 Km2.   Letak geografis Provinsi Banten pada batas Astronomi 105º1'11² - 106º7'12² BT dan 5º7'50² - 7º1'1² LS, dengan jumlah penduduk sebesar 12.548.986 Jiwa.
Letak di Ujung Barat Pulau Jawa memposisikan Banten sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera dan berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Posisi geostrategis ini tentunya menyebabkan Banten sebagai penghubung utama jalur perdagangan Sumatera – Jawa bahkan sebagai bagian dari sirkulasi perdagangan Asia dan Internasional serta sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan permukiman yang potensial. Batas wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah Barat dengan Selat Sunda, serta di bagian Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia, sehingga wilayah ini mempunyai sumber daya laut yang potensial.
Kabupaten Pandeglang merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia. Ibu kotanya adalah Pandeglang. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara, Kabupaten Lebak di Timur, serta Samudra Indonesia di barat dan selatan. Wilayahnya juga mencakup Pulau Panaitan (di sebelah barat, dipisahkan dengan Selat Panaitan), serta sejumlah pulau-pulau kecil di Samudra Hindia, termasuk Pulau Deli dan Pulau Tinjil. Semenanjung Ujung Kulon merupakan ujung paling barat Pulau Jawa, di mana terdapat suaka margasatwa tempat perlindungan hewan badak bercula satu yang kini hampir punah.
Pusat perekonomian Kabupaten Pandeglang terletak di dua kota yakni Kota Pandeglang dan Labuan. Sebagian besar wilayah Kabupaten Pandeglang merupakan dataran rendah dan dataran bergelombang. Kawasan selatan terdapat rangkaian pegunungan. Sungai yang mengalir di antaranya Sungai Ciliman yang mengalir ke arah barat, dan Sungai Cibaliung yang mengalir ke arah selatan.
Berdasarkan Staatsblad 1874 No. 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874 mulai berlaku 1 April 1874 menyebutkan pembagian daerah, diantaranya Kabupaten Pandeglang dibagi 9 distrik atau kewedanaan. Pembagian ini menjadi Kewedanaan Pandeglang, Baros, Ciomas, Kolelet, Cimanuk, Caringin, Panimbang, Menes dan Cibaliung.
Menurut data tersebut, Pandeglang sejak tanggal 1 April 1874 telah ada pemerintahan. Lebih jelas lagi dalam ordonansi 1877 Nomor 224 tentang batas-batas keresidenan Banten, termasuk batas-batas Kabupaten Pandeglang dalam tahun 1925 dengan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925 nomor XI. Maka jelas Kabupaten Pandeglang telah berdiri sendiri tidak di bawah penguasaan Keresidenan Banten.
Dari fakta-fakta tersebut di atas dapat diambil beberapa alternatif, yaitu pada tahun 1828 Pandeglang sudah merupakan pusat pemerintahan distrik. Pada tahun 1874 Pandeglang merupakan kabupaten. Pada tahun 1882 Pandeglang merupakan kabupaten dan distrik kewedanaan. Dan pada tahun 1925 kabupaten Pandeglang telah berdiri sendiri. Atas dasar kesimpulan-kesimpulan tersebut, maka disepakati bahwa pada tanggal 1 April 1874 ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan Regeering Reglements pasal 71 tahun 1854, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menyelenggarakan sistem pemerintahan secara sentralistis (Suriadiningrat, 1981). Wilayah Nusantara dibagi menjadi beberapa keresidenan, keresidenan dibagi lagi menjadi kabupaten-kabupaten, dan di bawah kabupaten dibagi menjadi distrik-distrik.
Pandeglang berada di bawah keresidenan Banten, sebagai ibukota dari wilayah Banten Tengah. Meskipun begitu, Pandeglang bukan merupakan sebuah kabupaten, tapi memiliki posisi sebagai daerah administratif yang menentukan dalam perpolitikan pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada saat itu (Dahlan dan Lasmiyati, 2007). Penetapan Pandeglang sebagai sebuah kabupaten terdapat dalam Staatblad Nomor 73 Tahun 1874, tentang pembagian daerah, dalam Ordonansi tanggal 1 April 1874. Dengan demikian, berdasarkan surat keputusan tersebut, Pandeglang merupakan kota yang didirikan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Hal tersebut diperkuat dengan bukti tinggalan bangunan kolonial yang ada di Kota Pandeglang, yang mengindikasikan bahwa kota ini memiliki tata kota kolonial bentukan pemerintah Hindia Belanda pada masa lalu.
Tata kota Pandeglang merupakan bentuk akulturasi dan adaptasi dari tata kota lokal di Jawa dengan tata kota kolonial. Tata kota lokal ditunjukkan dengan adanya alun-alun dan pendopo. Sementara itu, tata kota kolonial ditunjukkan dari arsitektural bangunan yang bergaya Eropa, serta tata letak bangunan pemerintah di utara, timur dan barat alun-alun. Tata letak tersebut berbeda dengan tata kota lokal Jawa yang memusatkan pemerintah di selatan alun-alun.
Salah satu bukti dari adanya akulturasi dari tata kota Kolonial yautu dengan banyaknya bangunan-bangunan peninggalan Kolonial Belanda yang tersebar disekitar pusat kota Pandeglang. Khususnya tidak jauh dari pusat Alun-alun Pandeglang. Salah satu bangunan yang menjadi bukti dari adaptasi Kolonial Belanda yaitu Bangunan Eks Gedung Pendopo Kewedanan Pandeglang. Pada mulanya gedung ini digunakan sebagai gedung dinas wedana. Berdiri diatas lahan seluas ±1500 m2 dengan luas bangunan ± 20 m×10 m.  ditopang oleh pondasi massif setinggi 40 cm yang terbuat dari batu bata.
Atap bangunan berbentuk limasan, terdapat bagian mirip entablature dibagian atas. Pada bagian muka terdapat selasar yang diberi atap tambahan. Daun jendela dan daun pintu gedung ini berukuran besar dengan engsel dorong. Bangunan ini diperkirakan berdiri sekitar tahun 1848. Kini gedung yang telah direhabilitasi pada tahun 2004 berada dalam lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pandeglang beralih fungsi sebagai Bale Budaya Pandeglang.
Gedung terletak di Jalan KH. Abdul Halim, Kelurahan  Pandeglang, Kecamatan Pandeglang tepat di pusat Kota Pandeglang, yang berjarak sekitar 23 Km dari Pusat Ibu Kota Provinsi Banten. Sehingga sangat mudah diakses oleh semua jenis kendaraan karena letak gedung ini yang memang sangat strategis dekat dengan Alun-alun Kota Pandeglang.
Saat ini Gedung Bale Budaya difungsikan sebagai tempat kegiatan-kegiatan seperti pekan seni dan budaya atau bahkan festival-festival seni. Seperti penampilan seni tradisional khas Banten maupun Pandeglang. Diantaranya Ubrug, Rampak Bedug, Saman, Debus dan penampilan tari tradisional yang diiringi oleh alat musik tradisional khas Banten itu sendiri. Ini merupakan sebagai upaya pengembangan wisata di Banten, khususnya Pandeglang agar dikenal oleh banyak wisatawan. Festival-festival seni yang dilaksanakan di Bale Budaya Pandeglang juga biasanya bekerja sama dengan sanggar-sanggar kesenian daerah yang tersebar di seluruh wilayah Pandeglang.

KESIMPULAN
Banten merupakan provinsi yang berdiri berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2000 secara administratif, terbagi atas 4 Kabupaten dan 4 Kota yaitu : Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Cilegon. Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu pusat administratif dalam perpolitikan pemerintah Kolonial Belanda. Salah satu bukti dari adanya akukturasii dari pemerintah colonial Belanda yaitu dengan banyaknya bangunan-bangunan peninggalan Belanda yang tersebar di Kabupaten Pandeglang tepatnya disekitar pusat Alun-alun Kota Pandeglang. Sebagai contoh yaitu adanya Gedung Bale Budaya Pandeglang yang pada masanya merupakan Eks Gedung Pendopo Kewedanan Pandeglang. Tetapi saat ini beralih menjadi sebagai Gedung Bale Budaya Pandeglang yang berada dilingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pandeglang dan difungsikan sebagai tempat kegiatan-kegiatan penampilan kesenian tradisional khas Banten maupun Pandeglang.





DOKUMENTASI
Gambar 1. Gedung Balai Budaya Pandeglang

Gambar 2. Keterangan Sejarah Singkat Gedung Balai Budaya Pandeglang

Gambar 3. Tampak Depan Pintu Gedung Balai Budaya Pandeglang

Gambar 4. Gedung Balai Budaya di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pandeglang


DAFTAR PUSTAKA
Hadmaji, Tri. 2005. Ragam Pusaka Budaya Banten: Direktorat Jendral Kebudayaan
Pemerintah Provinsi Banten. 2008. Dokumentasi Benda Cagar Budaya dan Kepurbakalaan Provinsi Banten. Serang: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten.
Profil Provinsi Banten. Website Resmi Provinsi Banten
Sejarah Singkat Kabupaten Pandeglang. Website Resmi Kabupaten Pandeglang              
Tata Kota Pandeglang:Warisan Kolonial. Website Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar