GEDUNG
BALE BUDAYA PANDEGLANG
EKS
GEDUNG PENDOPO KEWEDANAAN PANDEGLANG
Pina
Yulianti
2288180023
Abstrack
Banten
Adalah sebuah provinsi wilayah paling barat di Pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini pernah menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat, tetapi menjadi wilayah pemekaran
sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000. Pusat pemerintahannya berada
di Kota Serang. Pandeglang merupakan salah satu
kabupaten di Provinsi Banten yang memiliki beberapa bangunan bersejarah di Pandeglang.
Salah satunya yaitu gedung Balai Budaya yang pada saat itu merupakan bangunan
Pendopo Kewedanaan Pandeglang. Penulis kali ini akan membahas mengenai Sejarah
bangunan Balai Budaya Pandeglang yang dahuliu dijadikan termpat administratif
pemerintahan colonial Hindia Belanda yang ditandai dengan adanya bangunan bekas
gedung Pendpo Kewedanaan Pandeglang yang sekarang dialih fungsikan sebagai
Balai Budaya Pandeglang.
Kunci:
Sejarah, Balai Budaya, bangunan, Arsitektur
PENDAHULUAN
Provinsi Banten merupakan salah satu Provinsi yang terletak di Pulau
Jawa, tepatnya di bagian yang paling Barat Pulau Jawa. Provinsi Banten yang
sebelumnya adalah wilayah Provinsi Jawa Barat ini dimekarkan menjadi Provinsi
sendiri pada tanggal 17 Oktober 2000 berdasarkan dasar hukum UU No. 23 Tahun
2000.
Pandeglang berada di bawah keresidenan Banten, sebagai ibukota dari
wilayah Banten Tengah. Meskipun begitu, Pandeglang bukan merupakan sebuah
kabupaten, tapi memiliki posisi sebagai daerah administratif yang menentukan
dalam perpolitikan pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada saat itu (Dahlan dan
Lasmiyati, 2007). Penetapan Pandeglang sebagai sebuah kabupaten terdapat dalam
Staatblad Nomor 73 Tahun 1874, tentang pembagian daerah, dalam Ordonansi
tanggal 1 April 1874. Dengan demikian, berdasarkan surat keputusan tersebut,
Pandeglang merupakan kota yang didirikan oleh Pemerintah Kolonial Hindia
Belanda. Hal tersebut diperkuat dengan bukti tinggalan bangunan kolonial yang
ada di Kota Pandeglang, yang mengindikasikan bahwa kota ini memiliki tata kota
kolonial bentukan pemerintah Hindia Belanda pada masa lalu. Salah satu bukti
dari segi bangunan yaitu adanya bangunan eks gedung Pendopoo Keewedanaan
Pandeglang yang sekarang dialih fungsikan sebagai Balai Budaya Pandeglang yang
saat masuk kedalam wilayah lingkungan kantor
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pandeglang.
PEMBAHASAN
Banten merupakan
provinsi yang berdiri berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2000 secara
administratif, terbagi atas 4 Kabupaten dan 4 Kota yaitu : Kabupaten Serang,
Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota
Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Cilegon, dengan luas 9.160,70
Km2. Letak geografis Provinsi Banten
pada batas Astronomi 105º1'11² - 106º7'12² BT dan 5º7'50² - 7º1'1² LS, dengan
jumlah penduduk sebesar 12.548.986 Jiwa.
Letak di Ujung Barat
Pulau Jawa memposisikan Banten sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera
dan berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.
Posisi geostrategis ini tentunya menyebabkan Banten sebagai penghubung utama
jalur perdagangan Sumatera – Jawa bahkan sebagai bagian dari sirkulasi
perdagangan Asia dan Internasional serta sebagai lokasi aglomerasi perekonomian
dan permukiman yang potensial. Batas wilayah sebelah Utara berbatasan dengan
Laut Jawa, sebelah Barat dengan Selat Sunda, serta di bagian Selatan berbatasan
dengan Samudera Hindia, sehingga wilayah ini mempunyai sumber daya laut yang
potensial.
Kabupaten Pandeglang
merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia. Ibu kotanya adalah
Pandeglang. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara,
Kabupaten Lebak di Timur, serta Samudra Indonesia di barat dan selatan.
Wilayahnya juga mencakup Pulau Panaitan (di sebelah barat, dipisahkan dengan
Selat Panaitan), serta sejumlah pulau-pulau kecil di Samudra Hindia, termasuk
Pulau Deli dan Pulau Tinjil. Semenanjung Ujung Kulon merupakan ujung paling
barat Pulau Jawa, di mana terdapat suaka margasatwa tempat perlindungan hewan
badak bercula satu yang kini hampir punah.
Pusat perekonomian
Kabupaten Pandeglang terletak di dua kota yakni Kota Pandeglang dan Labuan.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Pandeglang merupakan dataran rendah dan
dataran bergelombang. Kawasan selatan terdapat rangkaian pegunungan. Sungai
yang mengalir di antaranya Sungai Ciliman yang mengalir ke arah barat, dan
Sungai Cibaliung yang mengalir ke arah selatan.
Berdasarkan Staatsblad
1874 No. 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874 mulai berlaku 1 April 1874
menyebutkan pembagian daerah, diantaranya Kabupaten Pandeglang dibagi 9 distrik
atau kewedanaan. Pembagian ini menjadi Kewedanaan Pandeglang, Baros, Ciomas,
Kolelet, Cimanuk, Caringin, Panimbang, Menes dan Cibaliung.
Menurut data tersebut,
Pandeglang sejak tanggal 1 April 1874 telah ada pemerintahan. Lebih jelas lagi
dalam ordonansi 1877 Nomor 224 tentang batas-batas keresidenan Banten, termasuk
batas-batas Kabupaten Pandeglang dalam tahun 1925 dengan keputusan Gubernur
Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925 nomor XI. Maka jelas Kabupaten
Pandeglang telah berdiri sendiri tidak di bawah penguasaan Keresidenan Banten.
Dari fakta-fakta
tersebut di atas dapat diambil beberapa alternatif, yaitu pada tahun 1828
Pandeglang sudah merupakan pusat pemerintahan distrik. Pada tahun 1874
Pandeglang merupakan kabupaten. Pada tahun 1882 Pandeglang merupakan kabupaten
dan distrik kewedanaan. Dan pada tahun 1925 kabupaten Pandeglang telah berdiri
sendiri. Atas dasar kesimpulan-kesimpulan tersebut, maka disepakati bahwa pada
tanggal 1 April 1874 ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan Regeering
Reglements pasal 71 tahun 1854, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda
menyelenggarakan sistem pemerintahan secara sentralistis (Suriadiningrat,
1981). Wilayah Nusantara dibagi menjadi beberapa keresidenan, keresidenan
dibagi lagi menjadi kabupaten-kabupaten, dan di bawah kabupaten dibagi menjadi
distrik-distrik.
Pandeglang berada di
bawah keresidenan Banten, sebagai ibukota dari wilayah Banten Tengah. Meskipun
begitu, Pandeglang bukan merupakan sebuah kabupaten, tapi memiliki posisi
sebagai daerah administratif yang menentukan dalam perpolitikan pemerintah
Kolonial Hindia Belanda pada saat itu (Dahlan dan Lasmiyati, 2007). Penetapan
Pandeglang sebagai sebuah kabupaten terdapat dalam Staatblad Nomor 73 Tahun
1874, tentang pembagian daerah, dalam Ordonansi tanggal 1 April 1874. Dengan
demikian, berdasarkan surat keputusan tersebut, Pandeglang merupakan kota yang
didirikan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Hal tersebut diperkuat
dengan bukti tinggalan bangunan kolonial yang ada di Kota Pandeglang, yang
mengindikasikan bahwa kota ini memiliki tata kota kolonial bentukan pemerintah
Hindia Belanda pada masa lalu.
Tata kota Pandeglang
merupakan bentuk akulturasi dan adaptasi dari tata kota lokal di Jawa dengan
tata kota kolonial. Tata kota lokal ditunjukkan dengan adanya alun-alun dan
pendopo. Sementara itu, tata kota kolonial ditunjukkan dari arsitektural
bangunan yang bergaya Eropa, serta tata letak bangunan pemerintah di utara,
timur dan barat alun-alun. Tata letak tersebut berbeda dengan tata kota lokal
Jawa yang memusatkan pemerintah di selatan alun-alun.
Salah satu bukti dari
adanya akulturasi dari tata kota Kolonial yautu dengan banyaknya
bangunan-bangunan peninggalan Kolonial Belanda yang tersebar disekitar pusat
kota Pandeglang. Khususnya tidak jauh dari pusat Alun-alun Pandeglang. Salah
satu bangunan yang menjadi bukti dari adaptasi Kolonial Belanda yaitu Bangunan
Eks Gedung Pendopo Kewedanan Pandeglang. Pada mulanya gedung ini digunakan
sebagai gedung dinas wedana. Berdiri diatas lahan seluas ±1500 m2 dengan
luas bangunan ± 20 m×10 m. ditopang oleh
pondasi massif setinggi 40 cm yang terbuat dari batu bata.
Atap bangunan berbentuk
limasan, terdapat bagian mirip entablature dibagian atas. Pada bagian muka
terdapat selasar yang diberi atap tambahan. Daun jendela dan daun pintu gedung
ini berukuran besar dengan engsel dorong. Bangunan ini diperkirakan berdiri
sekitar tahun 1848. Kini gedung yang telah direhabilitasi pada tahun 2004
berada dalam lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pandeglang
beralih fungsi sebagai Bale Budaya Pandeglang.
Gedung terletak di
Jalan KH. Abdul Halim, Kelurahan
Pandeglang, Kecamatan Pandeglang tepat di pusat Kota Pandeglang, yang
berjarak sekitar 23 Km dari Pusat Ibu Kota Provinsi Banten. Sehingga sangat
mudah diakses oleh semua jenis kendaraan karena letak gedung ini yang memang
sangat strategis dekat dengan Alun-alun Kota Pandeglang.
Saat ini Gedung Bale
Budaya difungsikan sebagai tempat kegiatan-kegiatan seperti pekan seni dan
budaya atau bahkan festival-festival seni. Seperti penampilan seni tradisional
khas Banten maupun Pandeglang. Diantaranya Ubrug, Rampak Bedug, Saman, Debus
dan penampilan tari tradisional yang diiringi oleh alat musik tradisional khas
Banten itu sendiri. Ini merupakan sebagai upaya pengembangan wisata di Banten,
khususnya Pandeglang agar dikenal oleh banyak wisatawan. Festival-festival seni
yang dilaksanakan di Bale Budaya Pandeglang juga biasanya bekerja sama dengan
sanggar-sanggar kesenian daerah yang tersebar di seluruh wilayah Pandeglang.
KESIMPULAN
Banten merupakan
provinsi yang berdiri berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2000 secara
administratif, terbagi atas 4 Kabupaten dan 4 Kota yaitu : Kabupaten Serang,
Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota
Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Cilegon. Kabupaten Pandeglang
merupakan salah satu pusat administratif dalam perpolitikan pemerintah Kolonial
Belanda. Salah satu bukti dari adanya akukturasii dari pemerintah colonial
Belanda yaitu dengan banyaknya bangunan-bangunan peninggalan Belanda yang
tersebar di Kabupaten Pandeglang tepatnya disekitar pusat Alun-alun Kota
Pandeglang. Sebagai contoh yaitu adanya Gedung Bale Budaya Pandeglang yang pada
masanya merupakan Eks Gedung Pendopo Kewedanan Pandeglang. Tetapi saat ini
beralih menjadi sebagai Gedung Bale Budaya Pandeglang yang berada dilingkungan
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pandeglang dan difungsikan sebagai
tempat kegiatan-kegiatan penampilan kesenian tradisional khas Banten maupun
Pandeglang.
DOKUMENTASI
Gambar 1. Gedung Balai Budaya Pandeglang |
Gambar 2. Keterangan Sejarah Singkat Gedung Balai Budaya Pandeglang |
Gambar 3. Tampak Depan Pintu Gedung Balai Budaya Pandeglang |
Gambar 4. Gedung Balai Budaya di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pandeglang |
DAFTAR
PUSTAKA
Hadmaji,
Tri. 2005. Ragam Pusaka Budaya Banten:
Direktorat Jendral Kebudayaan
Pemerintah
Provinsi Banten. 2008. Dokumentasi Benda Cagar Budaya dan Kepurbakalaan
Provinsi Banten. Serang: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten.
Profil
Provinsi Banten. Website Resmi Provinsi
Banten
Sejarah Singkat Kabupaten Pandeglang. Website Resmi Kabupaten Pandeglang
Tata
Kota Pandeglang:Warisan Kolonial. Website Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar